CD-49: Aturan Tahdzir, Tabdi’, dan Hajr
Membenci, antipati, menjauhi, meninggalkan bid’ah dan tokohnya merupakan perkara pokok (ushul) dalam agama. Bahkan ahlus sunnah dikenal dengan ketegasannya terhadap bid’ah dan ahlul bid’ah. Banyak nash dari para ulama sejak dulu sampai sekarang yang meneguhkan tentang prinsip ini.
Tahdzir artinya memperingatkan/menegur sebuah kesalahan/kekeliruan, apakah yang ditegur itu kesalahannya saja atau orang yang melakukannya. Tabdi’ artinya menjatuhkan vonis bid’ah kepada suatu amalan tertentu atau orang yang melakukan amalan tertentu. Sedangkan al hajr artinya meninggalkan, tidak bergaul, memboikot.
Bagaimanakah sebenarnya penerapan masalah tahdzir, tabdi’, dan hajr yang sesuai dengan tuntunan syari’at?
Pada tanggal 1 Dzulhijjah 1429 H (29 November 2008) di Masjid Al I’tishom Jakarta, Al Ustadz Dzulqarnain menyampaikan pelajaran penting tentang ketentuan dan aturan seputar masalah tahdzir, tabdi’, dan hajr. Banyak hikmah dan faidah berharga yang diperoleh dari pelarajan tersebut di antaranya nasihat kepada salafiyyin supaya berhati-hati dan tidak sembarangan dalam penerapan tahdzir, tabdi’, dan hajr.
Dikutipkan nasihat Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah bahwa, “Jangan kaidah pada kalian itu hanya sekedar hajr-hajr-hajr saja. Jangan kaidah itu pada kalian. Apakah yang menjadi landasan hajr saja? Yang menjadi landasan itu bagaimana kamu memberi hidayah kepada manusia. Bagaimana kamu memasukkan manusia dalam kebaikan, itu dasar. Kalau kamu hajr seluruh manusia, siapa yang masuk dalam sunnah?”
Kode: CD-49
Judul: Ketentuan dan Aturan Seputar Masalah Tahdzir, Tabdi’, dan Hajr (Dauroh Jakarta, 29 Nov 2008/1 Dzulhijjah 1429 H)
Pamateri: Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Total Durasi: 6 jam 42 menit
Ukuran file: 427 MB
Format audio: MP3 Stereo
Bit rate: 160 kbps
CD Blank: GT-PRO
Kemasan: DVD Box
Harga eceran: Rp 15.000,- (bebas ongkos kirim)
Discount grosir: Konfirmasi via SMS ke 085652119189
DAFTAR ISI TRACK:
01. Wajibnya Berlaku Adil, Inshaf, dan Pertengahan
02. Menuduh dan Memvonis Tanpa Bukti adalah Dosa Besar
03. Wajibnya Menjelaskan Kebenaran dan Membantah Penyimpangan
04. Sumber Hukum Masalah Tahdzir, Tabdi’, dan Hajr
05. Definisi Tahdzir, Tabdi’, dan Hajr
06. Dua Kaidah bagi Seorang Da’i dalam Berdakwah
07. Dua Kaidah dalam Menyebutkan Pelaku Kesalahan
08. Bab Tahdzir Lebih Luas daripada Bab Tabdi’
09. Aturan Umum tentang Pengeluaran Seseorang dari Ahlus Sunnah
10. Siapa yang Berhak Melakukan Tahdzir?
11. Ketentuan tentang Penerapan Hajr dan Hikmah Dakwah
12. Kaidah Mempertimbangkan Jenis Kesalahan, Waktu, dan Tempat
13. Syarat-syarat Melakukan Tahdzir serta Meluruskan Sangkaan Keliru terhadap Dakwah Salafiyah
14. Tanya Jawab
15 – 20. Materi Tambahan: Adab-adab Da’i dalam Berdakwah
21. Bonus: Nasihat Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali untuk Salafiyyin Indonesia – Sya’ban 1429 H/ Agustus 2008 – Al Ustadz Jauhari, Lc
DAFTAR TANYA JAWAB:
# Apakah berloyalitas terhadap ahlul bid’ah termasuk kesalahan dalam masalah ushul?
# Apakah berloyalitas terhadap ahlul bid’ah dikeluarkan dari ahlus sunnah secara mutlak dan bagaimana perinciannya?
# Apakah orang yang terlibat dalam partai politik dianggap telah keluar dari ahlus sunnah?
# Apakah orang yang sering meninggalkan sholat boleh di-tahdzir dan di-hajr serta apakah ia bisa dikatakan telah kafir?
# Kepada siapa kita berdakwah dengan lemah lembut dan tegas?
# Bagaimana cara memahamkan tauhid kepada orang awam dengan penjelasan yang mudah dipahami dan dapat membekas di hati?
# Sejauh mana seseorang boleh mengatakan, “Saya salafi”?
# Bagaimana dengan orang yang mengambil andil dalam Yayasan Ihyaut Turats serta hubungannya dengan tahdzir?
# Bolehkah kita men-tahdzir dalam keadaan salafiyyun yang minoritas?
SARAN: Anda bisa membeli CD untuk dihadiahkan/dikirim ke alamat teman, keluarga, kerabat di daerah lain
Cara Pembelian klik di sini
Katalog Tasjilat Al Atsariyyah lengkap dan terbaru edisi 12 Desember 2008 (14 Dzulhijjah 1429 H) klik DOWNLOAD
DIarsipkan di bawah: 2) Katalog & Resensi CD